PROFIL

Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/138/KPTS/413.013/2026 tentang Peta Jabatan Perangkat Daerah, berikut adalah Peta Jabatan Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretaris, membawahi:
1. Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi;
2. Sub Bagian Keuangan;
3. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
c. Jabatan Fungsional Madya;
d. Bidang Perikanan Budidaya;
e. Bidang Perikanan Tangkap;
f. Bidang Pemberdayaan dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan;
g. Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan;
h. UPTD Tempat Pelelangan Ikan;
i. UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar atau Air Payau.

