Kegiatan Prasertifikasi CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) merupakan tahapan pembinaan awal yang dilaksanakan sebagai upaya memastikan kesiapan unit usaha budidaya ikan dalam memenuhi standar sertifikasi CBIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis, evaluasi administrasi, serta penilaian awal terhadap penerapan prinsip budidaya ikan yang memenuhi persyaratan kelayakan mutu, keamanan pangan, dan kelestarian lingkungan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kunjungan lapangan oleh tim teknis yang meliputi pemeriksaan dokumen, observasi sarana dan prasarana budidaya, sistem manajemen kualitas air, penggunaan pakan dan obat ikan, serta penerapan biosekuriti. Selain itu, dilakukan pula sesi pembinaan dan diskusi dengan pembudidaya guna memberikan pemahaman terkait standar operasional prosedur CBIB dan langkah perbaikan yang diperlukan.
Hasil prasertifikasi menjadi bahan evaluasi bagi pelaku usaha untuk melakukan penyempurnaan sebelum mengikuti proses sertifikasi resmi. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan unit budidaya mampu meningkatkan kualitas produksi, menjamin keamanan hasil perikanan, serta meningkatkan daya saing produk budidaya di pasar nasional maupun internasional.