Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan koordinasi penanganan aduan masyarakat mengenai praktik penggunaan alat tangkap terlarang (setrum) di Desa Plaosan, Kecamatan Babat. Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam menjaga ekosistem perairan serta mendukung keberlanjutan usaha perikanan.