Bersama Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Penyuluh Perikanan dan Ditjen Perikanan Budidaya, dilakukan kegiatan pendampingan percepatan pendataan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) di Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data akurat para pembudidaya sebagai langkah awal pendaftaran KUSUKA. Dengan terdatanya para pelaku usaha, diharapkan program bantuan, pembinaan dan pengembangan usaha perikanan dapat tersalurkan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.