Sebagai salah satu upaya melakukan bimbingan teknis kepada pelaku usaha terhadap penerapan SNI, yang di hadiri oleh Narasumber UPT. PMP2KP Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Perikanan Kab. Lamongan dan BPOM Jawa Timur telah melaksanakan Kegiatan Diseminasi Penerapan Mutu dan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia Tahun 2025 (22/07) di Ruang Pertemuan Bandeng Lele Dinas Perikanan Kab. Lamongan.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut diantaranya :
- Mendorong penerapan SNI secara sukarela oleh pelaku usaha, khususnya pada produk yang belum diwajibkan, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan daya saing produk;
- Meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya penerapan SNI dalam produk perikanan;
- Menumbuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan lembaga penilaian kesesuaian dalam menerapkan sistem mutu berbasis SNI.