Dalam rangka penyiapan tata kelola pupuk bersubsidi sektor perikanan berupa standarisasi dosis pemakaian pupuk yang optimal untuk kegiatan pembudidayaan ikan perlu dilakukan pengambilan sampel air dan pengujian kualitas air pada lokasi unit budidaya. Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya melakukan kegiatan pengambilan sampel dan uji kualitas air yang dilakukan pada tanggal 17 Juli 2025 di Desa Blawi, Kec. Karangbinangun.